Banjarmasin, Jukung.co.id — Hilangnya bantuan konsumsi bagi anak-anak panti asuhan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banjarmasin Tahun 2025 memicu kekhawatiran akan terabaikannya kebutuhan dasar ratusan anak panti. DPRD Banjarmasin melalui Komisi IV menyatakan sikap tegas untuk mengawal persoalan tersebut agar tidak berlarut-larut.
Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Neli Listriani, mengatakan pihaknya akan menelusuri secara menyeluruh alasan tidak lagi dianggarkannya bantuan konsumsi yang selawas empat tahun terakhir menjadi salah satu penopang utama panti asuhan. Bantuan tersebut sebelumnya disalurkan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat dan berada di bawah koordinasi Dinas Sosial Banjarmasin.
“Ini menyangkut kebutuhan paling mendasar anak-anak panti. Kami tidak ingin persoalan ini dibiarkan tanpa kejelasan,” ujar politisi Partai Gerindra ini, jelang tengah hari Kamis (11/12/2025).
Sebagai komisi yang membidangi urusan sosial, Neli Listriani menegaskan Komisi IV DPRD memiliki tanggung jawab memastikan kelompok rentan, termasuk anak-anak panti, tetap mendapatkan perlindungan dan perhatian dari pemerintah daerah.
“Kami akan duduk bersama Dinas Sosial untuk mengetahui persoalan sebenarnya dan mencari solusi yang bisa segera diterapkan,” tegasnya.
Neli Listriani menilai, penghapusan bantuan konsumsi berpotensi menimbulkan dampak serius, mengingat banyak panti asuhan di Banjarmasin yang bergantung pada bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan makan harian anak-anak. Terlebih, kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih membuat dukungan dari donatur swasta semakin terbatas. “Kalau tidak ada langkah konkret dari pemerintah kota, ini bisa berdampak langsung pada keberlangsungan panti,” tambahnya.
Keluhan sebelumnya disampaikan Anggota Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Banjarmasin, Abdul Khair, dalam peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial. Ia mengungkapkan, selawas sekitar satu tahun terakhir, panti-panti asuhan tidak lagi menerima bantuan konsumsi dari pemerintah daerah.
Menurut Abdul Khair, bantuan tersebut selawas ini menjadi tulang punggung pemenuhan kebutuhan makan sekitar 600 anak panti di Banjarmasin. Tanpa dukungan anggaran, beban operasional panti semakin berat.
“Alasannya karena keterbatasan anggaran. Tapi faktanya, anak-anak tetap harus makan setiap hari,” ucapnya.
Ia juga mempertanyakan kebijakan pemerintah kota yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada panti asuhan. Abdul Khair menyoroti masih adanya lembaga sosial lain yang tetap menerima bantuan, sementara panti asuhan justru kehilangan dukungan.
“Anak panti tidak hanya butuh pendidikan, tapi juga makan. Kalau panti sampai tutup, ini bisa menimbulkan masalah sosial baru,” tegasnya. (HNG/JCI).
