Kabupaten Banjar, Jukung.co.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat langkah dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba. Wujud komitmen itu terlihat melalui deklarasi Desa Indrasari, Kabupaten Banjar, sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang digelar pada Senin (03/11/2025).
Acara berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan, dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI Yandri Susanto. Hadir pula unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin menegaskan deklarasi Desa Bersinar bukan hanya seremonial, tetapi merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat desa dari ancaman narkoba. “Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya diserahkan pada aparat penegak hukum. Semua pihak harus terlibat — mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga keluarga. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil,” tegasnya.
Ia menambahkan, Desa Bersinar merupakan gerakan moral kolektif masyarakat desa untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Melalui program ini, pemerintah ingin membangun desa yang kuat, mandiri, dan sehat, tidak hanya secara ekonomi tetapi juga sosial dan moral. “Dengan adanya Desa Bersinar, kita ingin menciptakan desa yang tangguh menghadapi bahaya narkoba dan menjadi contoh bagi daerah lain di Kalimantan Selatan,” lanjutnya.
H.Muhidin juga memberikan apresiasi atas sinergi BNN, pemerintah daerah, dan lembaga desa yang telah bekerja sama dalam merealisasikan program ini. Ia berharap Kalimantan Selatan dapat menjadi provinsi pelopor dalam membangun lingkungan masyarakat yang bebas dari narkoba.
Menteri Desa PDTT Yandri Susanto menegaskan, dukungan penuh pemerintah pusat terhadap inisiatif tersebut. Ia mendorong agar setiap desa di Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba sebagai garda terdepan dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkotika.
“Satgas Anti Narkoba di tingkat desa adalah ujung tombak pencegahan. Mereka berperan penting dalam edukasi, pendampingan, dan deteksi dini agar masyarakat terlindungi sejak awal,” jelasnya.
Menurutnya, Satgas diharapkan mampu bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, aparat desa, dan tokoh masyarakat dalam membangun sistem pertahanan sosial berbasis komunitas. “Kami ingin setiap desa memiliki sistem pertahanan sosial sendiri terhadap bahaya narkoba. Pencegahan yang efektif harus dimulai dari masyarakat itu sendiri,” ucapnya.
Deklarasi Desa Indrasari sebagai Desa Bersinar ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama, pemasangan plakat Desa Bersinar, dan pembacaan ikrar anti-narkoba oleh masyarakat setempat. Antusiasme warga tampak tinggi, menandakan dukungan besar terhadap upaya pemerintah dalam menciptakan desa yang aman, sehat, dan produktif.
Baik Gubernur H.Muhidin maupun Menteri Yandri Susanto menekankan, keberhasilan program Desa Bersinar sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Pemerintah akan terus memberikan pembinaan, pelatihan, dan dukungan program pemberdayaan agar inisiatif ini berjalan berkelanjutan. (MC Kalsel/JCI).













