Banjarmasin, Jukung.co.id — Duka mendalam menyelimuti Surian, warga Tatah Belayung RT 46 Kelurahan Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan. Istrinya tercinta, Rahmaniar Yulia Nur Fajar, meninggal dunia setelah melahirkan anak ketiga di RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin pada 21 Oktober 2025. Namun, di tengah kehilangan tersebut, Surian harus menghadapi beban lain yang tidak kalah berat, tagihan rumah sakit sebesar Rp14 juta lantaran kartu BPJS Kesehatan sang istri dinyatakan tidak aktif.
Sebagai buruh serabutan, Surian tidak memiliki kemampuan finansial untuk melunasi biaya tersebut. Ia bahkan sempat menandatangani surat perjanjian dengan pihak rumah sakit dan menyerahkan surat BPKB kendaraan sebagai jaminan agar jenazah sang istri bisa dibawa bulik untuk dikebumikan.
“Aku kada mampu bayar, tapi cuma ingin bawa bini bulik. Jadi aku tandatangani surat itu supaya bisa dimakamkan,” tutur Surian dengan nada pasrah, saat ditemui di rumahnya pada tengah hari Rabu (29/10/ 2025).
Selain biaya administrasi jenazah, Surian juga harus membayar sekitar Rp600 ribu untuk mengeluarkan bayi yang baru lahir dari ruang perawatan. Situasi itu membuatnya semakin terjepit, terlebih ia kini harus menjadi orang tua tunggal bagi tiga anaknya, sementara pekerjaan sehari-hari belum tentu cukup untuk kebutuhan harian.
“Anak paling kecil aku titip dulu di rumah kakak, karena aku harus bekerja. Kada tahu lagi mau minta tolong ke siapa,” ucapnya lirih.
Kisah Surian kemudian menyita perhatian publik setelah tersebar di berbagai media sosial. Banyak pihak menaruh simpati dan berharap pemerintah membantu meringankan beban warga kurang mampu seperti dirinya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin, dr. Muhammad Syaukani, memastikan persoalan itu sudah diselesaikan melalui rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dan manajemen rumah sakit.
“Kami sudah membahas dan mengambil keputusan bersama. Biaya persalinan almarhumah Rahmaniar Yulia Nur Fajar sebesar Rp14 juta dinyatakan lunas. Kami juga sudah mengembalikan BPKB dan KTP yang dijadikan jaminan,” jelas dr. Syaukani saat dihubungi melalui jaringan telpon, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan tanggung jawab sosial rumah sakit terhadap pasien tidak mampu, terutama dalam kondisi darurat dan situasi duka. “Kami juga akan memperkuat sistem verifikasi BPJS agar ke depan kejadian seperti ini bisa diantisipasi lebih awal,” tambahnya.
Setelah mendengar kabar pelunasan tersebut, Surian mengaku lega dan bersyukur. Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak rumah sakit, Dinas Kesehatan, dan seluruh pihak yang telah peduli terhadap nasibnya. “Aku berterima kasih banyak. Kada tahu mau bapander apa lagi. Mudahan semua yang membantu dibalas kebaikannya,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Kini, di rumah sederhananya di Tatah Belayung, Surian berusaha tegar menjalani hari-hari tanpa pendamping hidup. Ia menatap masa depan ketiga anaknya dengan harapan sederhana, bisa tumbuh sehat dan bersekolah seperti anak-anak lainnya. (EPW/JCI).













