Diskominfo Kalsel Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Kotabaru

Diskominfo Kalsel Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Kotabaru

Kotabaru, Jukung.co.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat komitmen terhadap transparansi pemerintahan melalui kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik, yang digelar di Aula Bamega, Kabupaten Kotabaru, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung interaktif tersebut dihadiri Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kotabaru, Jurainah, SE, yang mewakili Sekretaris Daerah Kotabaru, serta Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, Drs. A.H. Rijani, M.AP, dan Kepala Seksi Layanan Informasi Publik Diskominfo Kalsel, Muhammad Ayubkhan, S.P.Si., M.I.Kom, yang juga bertindak sebagai narasumber.
Turut hadir pula Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Kalsel, Dr. Yati Nurhayati, S.H., M.H, Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, Kepala Diskominfo Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, S.STP., M.M, serta perwakilan dari kecamatan, desa, lembaga publik, dan unsur masyarakat.

Dalam sambutannya, Jurainah, SE menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut di Kabupaten Kotabaru. Ia menegaskan keterbukaan informasi publik adalah bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Dengan informasi yang terbuka dan mudah diakses, masyarakat dapat ikut mengawasi, memberikan masukan, dan bersama-sama mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan transparan,” ujarnya.

Jurainah juga menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menuntut aparatur pemerintah agar lebih responsif dan akuntabel dalam memberikan layanan informasi kepada publik.

“Kami menyambut baik kehadiran Diskominfo Provinsi dan Komisi Informasi. Sinergi seperti ini penting untuk membangun budaya transparansi di daerah,” tambahnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, Drs. A.H. Rijani, M.AP, yang secara resmi membuka kegiatan, menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik bukan hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.

“Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik bukan sekadar formalitas, melainkan wujud tanggung jawab moral dan etika penyelenggara negara terhadap rakyat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan akan semakin meningkat jika akses terhadap informasi dibuka secara luas dan transparan.

“Pemerintah, DPRD, lembaga publik, hingga masyarakat perlu bersinergi dalam menerapkan prinsip keterbukaan. Hanya dengan cara ini, kepercayaan publik dapat tumbuh dan tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan pemaparan dari para narasumber mengenai berbagai aspek keterbukaan informasi publik, mulai dari tata kelola layanan informasi, mekanisme permohonan informasi, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), hingga penyelesaian sengketa informasi.

Menurut Muhammad Ayubkhan, kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat kabupaten dan desa agar dapat melayani masyarakat secara efektif dan sesuai regulasi.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap badan publik memiliki kemampuan dalam mengelola informasi secara terbuka, akurat, dan cepat. Ini penting agar hak masyarakat untuk tahu benar-benar terjamin,” jelasnya.

Sementara itu, Dr. Yati Nurhayati, dalam sesi diskusi, menekankan pentingnya memahami tahapan penyelesaian sengketa informasi publik, termasuk mediasi dan ajudikasi non-litigasi yang menjadi ranah Komisi Informasi.

Melalui sosialisasi ini, Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan berharap seluruh pihak di Kabupaten Kotabaru dapat menjadi pelopor dalam penerapan keterbukaan informasi publik. Transparansi diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga budaya baru dalam pelayanan publik yang membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (Rilis/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *