Pemkab Kotabaru Resmi Luncurkan Strategi Tata Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial

Pemkab Kotabaru Resmi Luncurkan Strategi Tata Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial

Kotabaru, Jukung.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru mengambil langkah strategis dalam menghadapi dinamika komunikasi publik di era digital dengan meluncurkan Strategi Informasi Tata Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial. Agenda penting ini diikuti  Tim Reaksi Cepat (TRC), penanggung jawab informasi dan komunikasi (PIC), serta perwakilan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan digelar di Ballroom Hotel Grand Surya, Kamis (02/10/2025).

Peluncuran strategi ini menandai komitmen Pemkab untuk meningkatkan kualitas penyampaian informasi, memperkuat transparansi, serta mempercepat respons pemerintah terhadap isu-isu publik yang berkembang, khususnya melalui media sosial.

Dalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos yang dibacakan Wakil Bupati Syairi Mukhlis, S.Sos, ditegaskan pemerintah daerah tidak bisa lagi berperan hanya sebagai penyampai informasi satu arah.

“Melalui strategi ini, Pemkab berkomitmen menghadirkan komunikasi publik yang lebih transparan, berbasis data, serta responsif terhadap dinamika yang muncul di tengah masyarakat. Media sosial harus menjadi kanal resmi yang terpercaya sekaligus jembatan dialog antara pemerintah dan masyarakat,” ucapnya.

Bupati dalam sambutannya juga menekankan, transformasi ini tidak hanya berorientasi pada teknologi, tetapi juga pada tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.

“Mari kita jadikan media sosial sebagai ruang membangun kepercayaan, memperkuat kebersamaan, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang akuntabel dan melayani,” tegasnya.Staf Ahli Bidang Pemerintahan Zaenal Arifin dalam laporannya menjelaskan, strategi ini merupakan tindak lanjut dari regulasi daerah serta penguatan fungsi TRC yang telah dibentuk sebelumnya. Ia menegaskan, pengelolaan isu publik di era digital harus dilakukan dengan cara yang lebih sistematis, cepat, dan terukur.

“Langkah ini merupakan upaya bersama memastikan penyampaian informasi publik berlangsung efektif dan transparan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat terus meningkat,” ujarnya.

Acara peluncuran ini turut dihadiri Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Maulana Achmadi, Eksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Kalsel Chairun Ni’mah, Asisten Sekda, Kepala Diskominfo Kotabaru, camat, pimpinan SKPD, serta tim monitoring dan evaluasi. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah, lembaga pengawas, dan masyarakat dalam mengawal keterbukaan informasi publik.

Selain itu, peran aktif TRC dan PIC dari masing-masing SKPD diharapkan dapat memperkuat kecepatan respons pemerintah daerah dalam menangani isu, terutama yang berkembang cepat di platform digital. (Rilis/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *