Banjarbaru, Jukung.co.id – Sebagai rangkaian Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan ke-75 sekaligus memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan kembali menggelar kegiatan Pilah Ratik Dapat Sembako. Kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat bahwa ratik yang ada di sekitar dapat bernilai ekonomi jika dikelola dengan benar.
Plt. Kepala DLH Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra, menyampaikan, kegiatan ini bukan dimaksudkan untuk menjadikan ratik sebagai “berkah”, melainkan mengajak masyarakat agar sadar bila ratik yang dipilah dapat mendatangkan manfaat.
“Ratik organik seperti sisa makanan atau sayuran bisa dijadikan kompos dengan ember tumpuk. Sementara ratik anorganik, mulai dari botol plastik, kardus, seng bekas hingga minyak jelantah dapat ditukar melalui Bank Ratik,” ujarnya. Selasa (19/08/2025).
Melalui kegiatan ini, masyarakat yang menukarkan ratik akan mendapatkan sembako atau barang lain dengan nilai lebih tinggi dari penukaran biasa.
“Kalau biasanya hasil tabungan di bank ratik senilai Rp5 ribu, di acara ini bisa mendapat bonus berupa mie instan, minyak goreng, beras, hingga voucher pakaian bekas. Jadi masyarakat tidak rugi, justru untung dua kali lipat,” tambahnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyiapkan doorprize menarik berupa tumbler, stiker bertema lingkungan, hingga berbagai hadiah lainnya yang semakin menyemarakkan kegiatan. Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga berpartisipasi dengan menyumbangkan pakaian layak pakai untuk masyarakat.
Program Pilah Ratik Dapat Sembako terbukti berkontribusi mengurangi volume ratik yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Data DLH mencatat, pasca penutupan TPA Banjarmsin, jumlah ratik yang masuk awalnya mencapai 400 ton per bulan, namun kini berkurang menjadi sekitar 200 ton per bulan.
DLH Kalsel juga tengah mendorong pemanfaatan teknologi pengolahan ratik, termasuk penggunaan alat pemilah (gibrik) di TPS 3R. Ratik organik dapat dijadikan kompos, sementara ratik anorganik bernilai dapat ditukar ke bank ratik. Untuk residu yang tidak bernilai, akan diolah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel) yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batubara melalui kerja sama dengan PT ITP maupun PT KOR di Tabalong.
“Residu seperti bekas kemasan yang tidak bisa dijual, akan dicacah, dipres, dan diolah sesuai standar perusahaan mitra. Dengan begitu, ratik residu pun tidak hanya ditimbun di tanah, melainkan bisa menjadi sumber energi,” jelasnya.
Ia menegaskan, program pengelolaan ratik ini sejalan dengan prioritas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang mendorong pemanfaatan waste to energy. Kalimantan Selatan termasuk salah satu provinsi yang diprioritaskan menuju pemanfaatan RDF dengan kapasitas minimal 1.000 ton per hari.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar memilah ratik, sehingga lingkungan lebih bersih, volume ratik berkurang signifikan, dan pada saat yang sama ratik juga bisa mendatangkan nilai ekonomi,” pungkasnya. (MC Kalsel/JCI).












