Instruksi Gubernur Kalsel, Dinas PUPR Kalsel Revitalisasi Masjid Raya Sabilal Muhtadin

Instruksi Gubernur Kalsel, Dinas PUPR Kalsel Revitalisasi Masjid Raya Sabilal Muhtadin

Banjarmasin, Jukung.co.id – Mengawali revitalisasi Masjid Raya Sabilal Muhtadin, atas intruksi Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan melalui Bidang Cipta Karya melakukan penggantian paving blok di sekitaran halaman masjid.

Disampaikan Plt Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, Ryan Tirta Nugraha, saat ini dilakukan pembangunan sarana dan prasana Masjid Raya Sabilal Muhtadin.

”Dimana arahan pimpinan dan memang kebutuhan untuk perkembangan dari masjid perbaikan yaitu paving, karena paving disini sudah cukup lawas,” ujar Ryan Tirta Nugraha saat dijumpai usai meninjau lokasi pengerjaan di Halaman Masjid Sabilal Muhtadin, kamarian Jumat (02/05/2025).

Ryan Tirta Nugraha menjelaskan, pengerjaan dilakukan secara bertahap dalam pembangunan ini, dan tahap pertama dimulai dengan penggantian paving blok yang ada. Kemudian, dilanjutkan dengan fasilitas maupun sarana dan prasana yang lain.

”Total yang disiapkan ada 8 ribu paving blok, dan untuk paving blok yang lawas dan masih bisa digunakan akan kami tetap dioptimalkan untuk digunakan pada lahan-lahan yang memang belum atau tidak ada paving,” ucapnya.

Ia memperkirakan pengerjaan akan berlangsung selawas 6 bulan dan selesai pada bulan Oktober 2025. Diharapkan dengan adanya perbaikan ini, pihak yayasan pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin dan masyarakat dapat memanfaatkan dan menikmati fasilitas yang ada di masjid.

 ”Semoga fasilitas yang dibangun bisa memberikan dan digunakan untuk memberikan rasa nyaman dalam beribadah, dan juga mungkin dapat menjadi tempat untuk beristirahat serta berwisata religi disini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Kalsel, H Muhidin pada awal tahun 2025 melakukan peninjauan agar areal taman, yang terlihat dipenuhi rumput dan ada bagian areal tanpa paving menginginkan seluruh areal tanah ditutup dengan paving blok.

“Kalo ini semua dipasang paving blok, maka areal taman dapat menjadi lokasi sholat tanpa takut kotor terkena tanah. Jika belum masuk waktu sholat, areal ini juga bisa menjadi tempat berkumpul keluarga, dan aktivitas masyarakat menunggu waktu sholat,” tandas Muhidin pada saat meninjau Masjid Raya Sabilal Muhtadin, (28/01/2025). (MC Kalsel/JCI).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *