Banjarmasin, Jukung.co.id – Gabungan organisasi pekerja wan buruh di Banjarmasin menyampaikan sejumlah aspirasi terkait isu ketenagakerjaan melalui jalur audiensi dengan DPRD Banjarmasin, baisukan Senin (27/04/2026).
Audiensi tersebut diikuti perwakilan serikat pekerja yang tergabung dalam SPSI, SPMI, wan KSBSI, yang diterima Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Mathari, bersama anggota Komisi II di ruang paripurna.
Dalam pertemuan, buhan perwakilan buruh menyampaikan tujuh tuntutan utama yang dinilai mendesak gasan diperjuangkan, terutama terkait perlindungan wan kesejahteraan pekerja.
Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Banjarmasin, Sumarlan, menyampaikan audiensi ini menjadi langkah bersama tiga organisasi buruh gasan menyuarakan persoalan yang selawas ini dihadapi pekerja di lapangan.
“Dalam audiensi ini kami menyampaikan tujuh tuntutan utama, mulai dari pengesahan undang-undang yang berpihak pada pekerja, penolakan upah murah, hingga penghapusan sistem outsourcing atau PKWT,” ujar Sumarlan usai audiensi.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah desakan kepada pemerintah agar segera menghadirkan regulasi ketenagakerjaan yang lebih melindungi pekerja, terutama setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai mengurangi sejumlah hak buruh.
Selain itu, praktik sistem kerja outsourcing atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) juga menjadi sorotan, karena dianggap belum memberikan kepastian wan perlindungan yang memadai gasan pekerja.
Sumarlan juga menyoroti masih adanya perusahaan yang memberikan upah di bawah standar kebutuhan hidup layak, bahkan dalam beberapa kasus, pelanggaran terhadap Upah Minimum Kota (UMK) masih ditemukan.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan pekerja kada bisa dilakukan secara sepihak, melainkan harus melibatkan tiga unsur utama, yaitu pemerintah, pengusaha, wan pekerja secara seimbang.
“Kita berharap ada sinergi antara semua pihak agar kesejahteraan pekerja bisa bujur-bujur terwujud,” jelasnya.
Ia juga mengajak sabarataan elemen serikat pekerja untuk tetap solid dalam memperjuangkan hak-hak buruh melalui jalur yang konstruktif.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Mathari, mengapresiasi langkah buhan serikat pekerja yang memilih menyampaikan aspirasi melalui audiensi dibandingkan aksi demonstrasi.
“Ini langkah yang sangat baik, aspirasi disampaikan secara langsung wan kondusif. Tentu kami mendukung,” ujarnya.
Mathari menegaskan, DPRD akan menindaklanjuti sabarataan aspirasi yang disampaikan dengan melakukan koordinasi ke tingkat yang lebih tinggi, mengingat sebagian besar kewenangan terkait regulasi ketenagakerjaan berada di pemerintah pusat wan DPR RI.
“Tugas kami adalah menjembatani wan menyampaikan aspirasi ini agar bisa ditindaklanjuti di tingkat nasional,” tambahnya.
Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei, gabungan serikat pekerja di Banjarmasin juga merencanakan sejumlah kegiatan.
Kegiatan tersebut meliputi senam bersama, donor darah, serta dialog dengan Pemerintah Kota Banjarmasin yang akan digelar di depan Balai Kota Jalan RE.Martadinata, Banjarnasin Tengah.
Menariknya, sabarataan rangkaian kegiatan dipastikan berlangsung tanpa aksi unjuk rasa, sebagai bentuk penyampaian aspirasi yang lebih tertib wan konstruktif. (HNG/JCI).












