Banjarmasin, Jukung.co.id – Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin yang membahas Persetujuan Bersama Penetapan Perda Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 dan Kesepakatan Bersama KUA serta Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin, jelang tengah hari Senin (30/06/2025), diwarnai dengan absennya sejumlah pejabat penting.
Sekitar delapan kepala dinas dari lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dan dua belas anggota DPRD tidak hadir dalam rapat paripurna yang dinilai sangat krusial dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan anggaran daerah.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, secara tegas menyatakan bahwa ketidakhadiran para kepala dinas akan menjadi catatan serius bagi pihaknya. Ia menyebutkan bahwa rapat paripurna bukan hanya sekadar agenda seremonial, tetapi merupakan forum sakral untuk mempererat koordinasi dan silaturahmi antara eksekutif dan legislatif.
“Ketidakhadiran ini menjadi catatan penting. Paripurna ini sangat sakral, karena menjadi ruang silaturahmi antara kepala dinas dan anggota DPRD. Jika memang ada agenda penting seperti diklat untuk menunjang karier, itu masih bisa dimaklumi. Tapi kalau hanya untuk perjalanan dinas, sebaiknya dibatalkan,” tegas Yamin.
Lebih lanjut, Muhammad Yamin menyatakan ketidakhadiran tersebut bisa berdampak pada evaluasi kinerja dinas terkait, bahkan membuka kemungkinan dilakukan rotasi atau pergantian jabatan bila dianggap tidak menunjukkan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawabnya.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Muhammad Isnaini, juga menyayangkan ketidakhadiran pejabat dinas dalam rapat yang menyangkut penyusunan arah kebijakan fiskal dan program kerja tahun 2025. Isnaini menekankan bahwa APBD menyangkut hajat hidup masyarakat luas yang implementasinya sangat bergantung pada peran aktif OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
“Paripurna ini adalah forum paling sakral dalam proses pemerintahan daerah. Ketika dinas tidak hadir, maka muncul pertanyaan tentang keseriusan mereka dalam melaksanakan program. Kehadiran dinas itu penting agar program dalam KUA-PPAS Perubahan 2025 bisa dijalankan secara maksimal,” ujarnya.

Terkait ketidakhadiran sejumlah anggota dewan, Politisi Partai Gerindra ini mengatakan hal ini juga akan menjadi perhatian internal DPRD. Ia menyebutkan bahwa absensi tersebut akan menjadi catatan dan disampaikan ke masing-masing fraksi untuk dievaluasi.
“Rapat paripurna ini sangat menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan. Seharusnya anggota dewan hadir dengan kesadaran penuh akan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat,” pungkasnya. (HNG/JCI).












