Dari Rumah Kemasan ke Ritel Modern, IKM Banjarmasin Didorong Naik Level

Dari Rumah Kemasan ke Ritel Modern, IKM Banjarmasin Didorong Naik Level

Banjarmasin, Jukung.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus mendorong produk Industri Kecil dan Menengah (IKM) lokal agar mampu menembus pasar ritel modern. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing produk unggulan lokal agar mampu naik kelas dan bersaing dengan produk nasional.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, mengatakan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk membuka peluang seluas-luasnya bagi pelaku IKM agar produk yang dihasilkan tidak hanya beredar di pasar tradisional, tetapi juga dapat dipasarkan di jaringan ritel modern.

“Kita sebagai pemerintah harus memberi peluang yang luas bagi IKM agar produknya bisa masuk ke market ritel modern,” ujar Muhammad Yamin usai membuka kegiatan kurasi produk IKM Kota Banjarmasin di Rumah Kemasan milik Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin, baisukan Selasa (10/02/2026).

Muhammad Yamin menjelaskan, saat ini produk-produk IKM yang diusulkan untuk masuk ritel modern masih berada pada tahap kurasi. Oleh karena itu, para pelaku IKM diminta untuk benar-benar memperhatikan persyaratan yang ditetapkan, terutama terkait kualitas produk.

“Yang perlu diperhatikan itu kualitas produk, baik dari segi rasa maupun kemasan. Kemasan harus lebih menarik dan informatif agar siap bersaing dengan produk-produk besar lainnya yang sudah lebih dulu ada di ritel modern,” jelasnya.

Menurut Muhammad Yamin, Pemko Banjarmasin optimistis produk unggulan IKM lokal memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar modern. Hal ini didukung dengan semakin beragamnya produk lokal yang telah beredar dan diminati masyarakat. Namun demikian, kualitas produk harus terus dijaga agar kepercayaan konsumen dapat dipertahankan.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku IKM, dan pihak ritel modern agar proses peningkatan kapasitas usaha dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Branch Manager Indomaret Cabang Banjarmasin, Heriyanto Suhendra, menjelaskan terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi pelaku IKM agar produknya dapat lolos tahap kurasi dan masuk ke ritel modern.

“IKM harus menjaga K3, yaitu kualitas, kuantitas, dan kontinuitas. Selain itu, harus memenuhi persyaratan administrasi seperti izin PIRT, kemasan yang layak, serta label halal. Semua itu menjadi bagian dari penilaian kurasi sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia,” jelasnya.

Ia menambahkan, peluang produk IKM lokal untuk masuk ritel modern sebenarnya cukup besar, selawas mampu memenuhi standar yang ditetapkan. Namun, tetap ada keterbatasan yang harus disesuaikan dengan kapasitas rak dan kebutuhan masing-masing gerai.

“Mudah-mudahan bisa semuanya, tetapi tentu menyesuaikan dengan ketersediaan rak yang ada di ritel,” ujarnya.

Di sisi lain, pelaku IKM Banjarmasin menyambut positif langkah Pemko Banjarmasin. Salah satunya Rusliani, pelaku usaha olahan kacang goreng, yang mengaku senang meskipun harus melalui proses kurasi yang cukup ketat.

“Saya sangat bahagia, walaupun belum tahu apakah produk saya berhasil lolos kurasi atau tidak,” jelasnya.

Menurut Rusliani, proses kurasi justru menjadi motivasi untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap produk yang dihasilkannya.

“Dengan adanya kurasi ini, produk saya bisa terus diperbaiki agar lebih baik dan bisa naik kelas. Mudah-mudahan produk kacang goreng saya bisa lolos dan masuk ritel modern,” pungkasnya. (EPW/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *