Menkeu Lantik Pejabat Strategis DJP Jakarta Utara, Tekankan Integritas dan Akuntabilitas Aparat Pajak

Menkeu Lantik Pejabat Strategis DJP Jakarta Utara, Tekankan Integritas dan Akuntabilitas Aparat Pajak

Jakarta, Jukung.co.id – Menteri Keuangan Republik Indonesia melantik sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk pejabat yang mengisi dan menggantikan posisi strategis di wilayah Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara, Kamis (22/01/2026). Pelantikan dilaksanakan di Aula Gedung Pajak Madya, Jalan Ridwan Rais No. 7A, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan.

Pelantikan ini turut dihadiri Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, serta jajaran pejabat eselon II di lingkungan DJP. Prosesi berlangsung khidmat dan menjadi bagian dari upaya penguatan organisasi dalam menjaga kinerja, integritas, dan kualitas pelayanan perpajakan.

Dalam arahannya, Menteri Keuangan menegaskan pelantikan pejabat bukan sekadar agenda seremonial atau formalitas jabatan, melainkan momentum penting untuk menegaskan kembali kepercayaan negara kepada Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak.

“Pelantikan ini bukan hanya soal menggantikan jabatan atau kursi, tetapi mengambil alih amanah dan kepercayaan seluruh pegawai pajak agar terus bekerja menjaga marwah Kementerian Keuangan,” tegas Menteri Keuangan dalam sambutannya.

Ia menekankan, kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan tidak dapat dibangun melalui slogan atau kegiatan seremonial semata, melainkan harus tercermin dalam perilaku kerja sehari-hari yang menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kepercayaan itu dibangun melalui perilaku sehari-hari yang transparan dan akuntabel. Setiap pimpinan wajib mengawasi bawahannya dan bertanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan oleh unit kerja di bawahnya,” tambahnya.

Direktorat Jenderal Pajak menyampaikan, pengisian jabatan strategis dilakukan untuk memastikan seluruh fungsi DJP tetap berjalan optimal. Penguatan struktur organisasi dinilai penting, khususnya dalam menjaga kualitas pelayanan kepada Wajib Pajak, memperkuat sistem pengendalian internal, serta memastikan konsistensi pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) dan agenda reformasi perpajakan yang berkelanjutan.

DJP juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya integritas dan akuntabilitas di seluruh lini organisasi, seiring dengan tuntutan publik terhadap layanan perpajakan yang semakin adaptif, transparan, dan berkeadilan.

Adapun pejabat yang dilantik dalam kesempatan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Untung Supardi sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2026.
  2. Gorga Parlaungan sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/MK/SJ/2026.
  3. Hadi Suprayitno sebagai Kepala Seksi Pengawasan III KPP Madya Jakarta Utara, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-15/PJ/2026.
  4. Andika Arisandi sebagaicPenilai Pajak Ahli Muda KPP Madya Jakarta Utara, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-14/PJ/2026.

Dengan pelantikan ini, DJP berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, menunjukkan kepemimpinan yang berintegritas, serta berkontribusi aktif dalam memperkuat kepercayaan publik dan meningkatkan kepatuhan perpajakan nasional. (Rilis/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *