Banjarmasin, Jukung.co,id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) bersama Kementerian Keuangan Satu Kalimantan Selatan kembali melakukan publikasi kinerja Anggaran, Pendapatan, dan Belanja Negara (APBN) pada kegiatan Assets Liabilities Committee (ALCo), di Aula Barito, Kanwil DJP Kalselteng, Rabu (28/05/2025) pagi.
Publikasi ALCo diselenggarakan setiap bulan dan bertujuan untuk memublikasikan kinerja fiskal dan ekonomi pembangunan di Kalimantan Selatan. Kegiatan dihadiri oleh Walikota Banjarmasin, Muhammad Yamin, perwakilan Pimpinan SKPD di wilayah Kota Banjarmasin, Pimpinan Unit Eselon I Kemenkeu Satu Kalsel, local expert Kalimantan Selatan, serta media di wilayah Kota Banjarmasin.
Ekonomi Kalsel Tumbuh 4,81%, Kondisi Neraca Perdagangan Masih Tetap Surplus. Kondisi perekonomian Kalimantan Selatan sampai dengan April 2025 ini masih menunjukkan ketahanan yang cukup baik.
Tingkat inflasi April 2025 masih terkendali dan tercatat mengalami inflasi sebesar 1,57% (yoy), lebih rendah dari Nasional yang mencapai 1,95%. Secara bulanan inflasi periode ini meningkat jika dibandingkan dengan bulan lalu yang hanya mencapai 1,03%.
Komoditas penyumbang inflasi di Kalsel antara lain emas perhiasan, iwak haruan, minyak goreng, lombok parawit, dan sigaret kretek mesin.
Nilai ekspor juga mengalami kontraksi tipis sebesar -3,32% (mtm). Peningkatan nilai ekspor pada April disebabkan oleh peningkatan volume ekspor Batubara. Dari sisi impor mengalami penurunan yang disebabkan oleh penurunan importasi minyak petroleum, mesin pengangkut (mis. conveyor dan lift) dan kapal/kendaraan air seperti kapal feri, kapal kargo, kapal tongkang.
Target pendapatan APBN Kalimantan Selatan tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp22,02 triliun. Sampai dengan Februari 2025, kinerja APBN dari sisi pendapatan telah terealisasi sebesar Rp3,34 triliun atau 15,16%dari target. Capaian ini mengalami kontraksi 44,49% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Penerimaan perpajakan mendominasi pendapatan negara. Dari sisi belanja negara, dari pagu sebesar Rp37, 86 triliun, telah terealisasi sebesar Rp10,11 triliun atau 26,71% dari pagu. Realisasi belanja negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp2,0 triliun atau 20,13% dari pagu, sedangkan Belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp8,11 triliun atau 29,06%. Pada tahun 2025, pagu untuk belanja APBN di Kalsel menurun 9,19%. Penurunan pagu tersebut turut berkontribusi pada melambatnya pertumbuhan belanja APBN di Kalsel s.d. Maret 2025.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar menyampaikan penerimaan PPh Non Migas sebesar Rp2,68 triliun, mengalami kontraksi sebesar 16,29%. Penerimaan PBB sebesar Rp33,26 miliar, mengalami kontraksi sebesar 71,52%. Kontraksi di penerimaan PBB ini dikarenakan WP yang melakukan pembayaran selain tahun berjalan mengalami penurunan. Penerimaan PPN dan PPnBM sebesar -Rp629,99 miliar, mengalami kontraksi sebesar 134,56%, karena restitusi yang meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu (sebesar Rp2,76 triliun, sedangkan penerimaan PPN dan PPnBM sebesar Rp2,13 triliun).
Penerimaan dari Pajak Lainnya sebesar Rp311,53 miliar, tumbuh sebesar 8.753,76% dari penerimaan tahun lalu. Untuk realisasi pelaporan SPT Tahunan di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, hingga 27 Mei 2025 telah mencapai 398.462 dari target 418.894, atau sebesar 95,12%.
Jika dirinci, jumlah SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) yang telah dilaporkan sebanyak 372.658, sedangkan SPT Tahunan PPh Badan tercatat sebanyak 25.804. Secara lebih khusus, di wilayah Kalimatan Selatan telah diterima sebanyak 253.551 SPT, yang terdiri atas 236.418 SPT Tahunan PPh OP dan 17.133 SPT Tahunan PPh Badan.
Syamsinar mengingatkan untuk seluruh masyarakat senantiasa waspada terhadap segala bentuk penipuan mengatasnamakan DJP. Masyarakat diimbau untuk tidak mengunduh aplikasi atau file mencurigakan dari nomor tak dikenal, memberikan informasi data sensitif (nama ibu kandung, tanggal lahir, nomor telepon, alamat, dsb), melakukan transfer uang ke nomor rekening pribadi, atau memberikan kode unik One Time Password (OTP).(Rilis/JCI).












