Berita  

Konflik Agraria Mengancam Ketertiban di Banjarbaru, SHM Nomor 464 Diduga Aspal

Konflik Agraria Mengancam Ketertiban di Banjarbaru, SHM Nomor 464 Diduga Aspal

Banjarbaru, Jukung.co.id — Pengumuman kehilangan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 464 atas nama dr. Nanang Miftah Fajari, Sp.PD., menimbulkan reaksi dari pihak lain yang mengklaim memiliki hak atas lokasi tanah yang dimaksud.

Pengumuman hilangnya SHM 464 beredar di Banjarbaru, menyebutkan sertifikat tersebut mencakup lahan di sekitar Rumah Sakit/Klinik Nirwana.

Kuasa pemilik lahan, Agus Mahdi dan Anang Rosadi, menyampaikan bantahan terhadap keabsahan SHM tersebut. Mereka mewakili Sahlimin, pemilik SHM Nomor 989 yang diterbitkan pada tahun 1982 oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar.

Menurut Anang Rosadi, lokasi yang tertera dalam SHM 464 diduga identik dengan lahan yang telah memiliki sertifikat sah atas nama Sahlimin berlokasi di Jalan Panglima Batur yang merupakan lokasi dari SHM Nomor 989. Ia menduga SHM 464 adalah dokumen “asli tapi palsu” yang berpotensi merupakan hasil dari praktik mafia tanah.

“Kami menduga ada praktik mafia tanah yang sengaja memalsukan SHM Nomor 989 menjadi SHM 464. Oleh karena itu, kami mendorong adanya proses hukum untuk mengembalikan hak atas tanah tersebut kepada pemilik yang sah,”tegas Anang Rosadi saat mengunjungi lokasi yang diklaim sebagai SHM Nomor 464, yaitu Klinik Nirwana di Banjarbaru, jelang tengah hari Jumat (19/09/2025).

Jika terbukti terdapat pemalsuan atau penerbitan sertifikat ganda, hal ini dapat berdampak pada kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah di wilayah tersebut. Pihak yang merasa dirugikan meminta agar proses hukum segera dilakukan.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan dari pihak dr. Nanang Miftah Fajari, Sp.PD untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan ini. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. (HNG/JCI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *